SELAMAT DATANG DI SMP NEGERI 1 NGABANG BLOG

Minggu, 21 Juni 2009

Teknologi Informasi dan Komunikasi

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Untuk meningkatkan dan tanggap IPTEK SMP Negeri 1 Ngabang melaksanakan pembelajaran TIK yang bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan Taruna Manggala Computer Indonesia pada tahun ajaran 2007-2008 dan hasilnya dapat dirasakan begitu pesat dan meningkatnya pengetahuan siswa-siswi terhadap teknologi komputer.Hal ini dilakukan demi mewujudkan Visi sekolah selain unggul pada bidang Akademik dan Unggul pada bidang Teknologi. Sarana dan sarana yang dimiliki SMP Negeri 1 Ngabang antara :
1. Komputer 30 Unit
2. LCD 1 Buah
3. Jaringan Internet
4. Printer 6 Buah
5. Modem Internet 2 buah
6. Ruang Lab. Komputer
7. AC 3 buah

Adapaun Tenaga Pengajar TIK antara Lain :
1. Drs. Bram Buntaran, ST, M.Th
2. Yoga Dwi Pranoto, Dip.Kom
3. Yohanes
4. Hendro
5. Redemtius Supriyanto, S.Pd ( Koordinator)

Ekstrakurikuler

KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
SMP NEGERI 1 NGABANG
TAHUN 2008-2009

Pada Tahun ajaran 2008-2009 Sekolah melaksanakan kegiatan Pengembangan diri atau kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa-siswi antara lain :
1. Karate
2. Pencak Silat
3. Sepak Bola
4. Bola Voli
5. Bulutangkis
6. Sepak Takraw
7. Tenis Meja
8. Pramuka
9. Paskibra
10. Kesenian
11. Story Telling
12. Catur
13. Senam Kesegaran Jasmani ( Irama )
14. Futsal

Kegiatan ekstrakurikuler tersebut dilaksanakan pada hari Jum'at dan Sabtu, di mulai pukul 15.00-17.00

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut banyak manfaatnya bagi siswa-siswi untuk mengurangi hal-hal yang negatif dan dapat dijadikan sebagai motivasi dalam penyaluran minat dan bakat siswa-siswi. Hal ini dapat dilihat pada kegiatan OOS SMP tidak sedikit siswa-siswi yang mewakili pada tingkat Kabupaten maupun Provinsi bahkan pada tahun 2008 ada 2 siswi yang mewakili OOS SMP tingkat nasional pada cabang olahraga bola voli putri dan cabang tenis meja putri. Pada tahun 2008 Tim bola voli putri berhasil merebut sebagai juara III pada OOS SMP Provinsi di Kabupaten Sintang.

Kurikulum

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena, atas RahmatNya, kami telah dapat menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini.
Kurikulum Tingkat Satuan Penidikan (KTSP) ini, disusun sebagai kurikulum operasional SMP Negeri 1 Ngabang yang dikembangkan berdasarkan pada Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. Kurikulum ini akan kami berlakukan pelaksanaannya mulai tahun pelajaran 2008/2009.
Kami menyadari bahwa kurikulum ini masih memiliki kelemahan/kekurangan. Mudah-mudahan atas berbagai masukan dari pihak yang berkompeten, kurikulum ini terus mengalami perbaikan, baik dalam penyusunan maupun penerapannya. Mudah-mudahan kami dapat mewujudkan Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan SMP Negeri 1 Ngabang.

BAB I
PENDAHAHULUAN

A. Rasional
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Komponen KTSP terdiri dari:
(a) Tujuan Pendidikan Sekolah
(b) Struktur dan Muatan Kurikulum
(c) Kalender Pendidikan
(d) Silabus
(e) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

B. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas.
Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki sekolah/madrasah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofis, (2) khas, (3) mudah diingat. Berikut ini merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah kami, SMP Negeri 1Ngabang.

Visi SMPN 1 Ngabang
“Unggul dalam Prestasi Akademik dan Non Akademik dengan didasari Iman dan Taqwa”

Indikator Visi :
a. Unggul dalam efectivitas dan efisiensi pada proses relajar mengajar
b. Unggul dalam pencapaian hasil relajar siswa
c. Unggul dalam kegiatan ekstrakurikuler di bidang olahraga, kesenian, pembinaan iman
d. Unggul dalam bidang kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah serta budi pekerti

Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.

Misi SMPN 1 Ngabang
”Terlaksananya Kegiatan PBM secara Efektif, Efisien, Kreatif dan inovatif untuk mampu meraih suatu Prestasi”
Indikator Misi :
1. Melaksanakan kegiatan PBM dengan pengabdian yang tinggi dan profesionalisme guru
2. Melaksanakan kegiatan bimbingan belajar yang intensif sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal
3. Melaksanakan kegiatan pelajaran tambahan
4. Melaksanakan MGMP sekolah sehingga meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru
5. Melaksanakan kegiatan keagamaan, seni baca alquran, dan seni baca alkitab
6. Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler kesenian, PMR, Pramuka dan olahraga

Tujuan SMPN 1 Ngabang
Tujuan sekolah kami merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut:
1. Unggul dalam kegiatan keagamaan dan kepedulian sekolah.
2. Unggul dalam perolehan nilai UAN.
3. Unggul dalam persaingan masuk ke jenjang SMA negeri dan sekolah-sekolah ternama.
4. Unggul dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang sains, matematika, komputer dan bahasa.
5. Unggul dalam lomba-lomba olah raga, kesenian, PMR, Paskibra, dan Pramuka.
6. Unggul dalam kebersihan dan penghijauan sekolah.

Tujuan sekolah kami tersebut secara bertahap akan dimonitoring, dievaluasi, dan dikendalikan setiap kurun waktu tertentu, untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah yang dibakukan secara nasional, sebagai berikut:
1. Meyakini, memahami, dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan.
2. Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
3. Berpikir secara logis, kritis, kreatif, inovatif dalam memecahkan masalah, serta berkomunikasi melalui berbagai media.
4. Menyenangi dan menghargai seni dan budaya.
5. Menjalankan pola hidup bersih, bugar, dan sehat.
6. Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.
Selanjutnya, atas keputusan bersama guru dan siswa, SKL tersebut lebih kami rinci sebagai profil siswa SMP Negeri 1 Ngabang sebagai berikut:
1. Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti sebagai cerminan akhlak mulia dan iman taqwa.
2. Berusaha untuk mampu berbahasa Inggris secara aktif.
3. Mampu mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya.
4. Mampu mendalami cabang pengetahuan yang dipilih.
5. Mampu mengoperasikan komputer aktif untuk program microsoft word, exsel, dan desain grafis.
6. Mampu melanjutkan ke SMA/SMK terbaik sesuai pilihannya melalui pencapaian target pilihan yang ditentukan sendiri.
7. Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di tingkat kecamatan, kodya, propinsi, dan nasional.
8. Mampu memiliki kecakapan hidup personal, sosial, environmental dan pra-vocasional.

C. Pengertian

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

BAB II
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari Pendidikan Umum, Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan Khusus. Pendidikan Umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Pendidikan Kejuruan terdapat pada sekolah menengah kejuruan (SMK). Pendidikan khusus meliputi sekolah dasar luar biasa(SDLB), sekolah menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa(SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan ketunaan.
Pada program pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) dan yang setara, jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. Jenis program pendidikan di SMP dan yang setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10, sementara keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas setempat dan kebutuhan sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.

B. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMP/MTs meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Pada bagian ini sekolah/madrasah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
Untuk kurikulum SMP dan Madrasah Tsanawiyah, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
Berikut disajikan Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Ngabang

Sekolah/madrasah dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, dan /atau dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasannya. Misalnya Komputer sebagai bagian dari Muatan Lokal pada struktur di atas, merupakan penambahan dari mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Selain itu, perlu juga ditegaskan, bahwa:
o Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
o Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Di sekolah kami, SMP Negeri 1 Ngabang, terdapat program intra kurikuler seperti tabel di atas dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri. Waktu belajar di sekolah kami dimulai dari pukul 7.00 pagi hingga pukul 13.40 selama 5 hari dari hari Senin hingga Jumat. Khusus hari Senin, ada tambahan kegiatan upacara hingga jam pulang sekolah adalah pukul 14.25. Pada hari Sabtu, digunakan untuk program ekstra kurikuler. Khusus hari Jum’at, bubar kelas pukul 11.45 dilanjutkan sholat Jum’at berjama’ah.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMP. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah dan diterapkan di sekolah kami adalah:
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan Diri di sekolah meliputi program berikut
- Bimbingan Karir (BK)
Dilaksanakan sebagai bagian dari program pembelajaran dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran.
- Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
- Rohani Islam, katolik dan Kristen
- Pramuka
- Paskibra
- Kesenian : seni tari, vokal group.
- Olah raga (sepak takraw, tenis meja, Voli, sepak bola mini, karate, pencak silat, poco-poco dan bulutangkis).
Pada umumnya, program tersebut dilaksanakan 1 x dalam seminggu pada hari sabtu. Khusus untuk Rohani Islam dilaksanakan tiap hari jumat dalam bentuk Tadarussan, sementara Rohani Kristen dan katolik dilaksanakan pada hari Jum’at dalam bentuk Kebaktian. Program Pembiasaan dilakukan melalui kegiatan Tadarussan, sholat berjamaah, dan Upacara.
4. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP/MTs/SMPLB adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) di SMP 1 Ngabang yang berlaku saat ini.

6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP negeri 1 Ngabang berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Tidak Lebih dari tiga mata pelajaran tidak tuntas dalam satu tahun.
d. Di sekolah kami, kenaikan kelas juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.
Dengan mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 1 Ngabang setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
e. lulus Ujian Nasional;
f. Di sekolah kami, kelulusan juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.

BAB III
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
- permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
- waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
- waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
- waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
- libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
- sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.

Sabtu, 20 Juni 2009

Visi dan Misi

VISI SMPN 1 NGABANG


“Unggul dalam Prestasi Akademik dan Non Akademik dengan didasari Iman dan Taqwa”

Indikator Visi :

a. Unggul dalam efectivitas dan efisiensi pada proses relajar mengajar

b. Unggul dalam pencapaian hasil relajar siswa

c. Unggul dalam kegiatan ekstrakurikuler di bidang olahraga, kesenian, pembinaan iman

d. Unggul dalam bidang kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah serta budi pekerti

Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.


MISI SMPN 1 NGABANG



”Terlaksananya Kegiatan PBM secara Efektif, Efisien, Kreatif dan inovatif untuk mampu meraih suatu Prestasi

Indikator Misi :

1. Melaksanakan kegiatan PBM dengan pengabdian yang tinggi dan profesionalisme guru

2. Melaksanakan kegiatan bimbingan belajar yang intensif sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal

3. Melaksanakan kegiatan pelajaran tambahan

4. Melaksanakan MGMP sekolah sehingga meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru

5. Melaksanakan kegiatan keagamaan, seni baca alquran, dan seni baca alkitab

6. Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler kesenian, PMR, Pramuka dan olahraga


TUJUAN SMPN 1 NGABANG

Tujuan sekolah kami merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut:

1. Unggul dalam kegiatan keagamaan dan kepedulian sekolah.

2. Unggul dalam perolehan nilai UAN.

3. Unggul dalam persaingan masuk ke jenjang SMA negeri dan sekolah-sekolah ternama.

4. Unggul dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang sains, matematika, komputer dan bahasa.

5. Unggul dalam lomba-lomba olah raga, kesenian, PMR, Paskibra, dan Pramuka.

6. Unggul dalam kebersihan dan penghijauan sekolah.

Tujuan sekolah kami tersebut secara bertahap akan dimonitoring, dievaluasi, dan dikendalikan setiap kurun waktu tertentu, untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah yang dibakukan secara nasional, sebagai berikut:

1. Meyakini, memahami, dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan.

2. Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.

3. Berpikir secara logis, kritis, kreatif, inovatif dalam memecahkan masalah, serta berkomunikasi melalui berbagai media.

4. Menyenangi dan menghargai seni dan budaya.

5. Menjalankan pola hidup bersih, bugar, dan sehat.

6. Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.

Selanjutnya, atas keputusan bersama guru dan siswa, SKL tersebut lebih kami rinci sebagai profil siswa SMP Negeri 1 Ngabang sebagai berikut:

1. Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti sebagai cerminan akhlak mulia dan iman taqwa.

2. Berusaha untuk mampu berbahasa Inggris secara aktif.

3. Mampu mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya.

4. Mampu mendalami cabang pengetahuan yang dipilih.

5. Mampu mengoperasikan komputer aktif untuk program microsoft word, exsel, dan desain grafis.

6. Mampu melanjutkan ke SMA/SMK terbaik sesuai pilihannya melalui pencapaian target pilihan yang ditentukan sendiri.

7. Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di tingkat kecamatan, kodya, propinsi, dan nasional.

8. Mampu memiliki kecakapan hidup personal, sosial, environmental dan pra-vocasional.

Tenaga Pengajar

DAFTAR GURU-GURU PADA SMP NEGERI 1 NGABANG
TAHUN PELAJARAN 2008/2009

1. Valentinus, A.Md (Kepala Sekolah)
2. Yuliana Lawi, A.Md ( Wakasek)
3. Sadat
4. Merim, A.Md
5. Michael Udick, A.Md
6. Anes Nehemia, A.Md
7. Datinus, S.Pd (Pembina Kurikulum)
8. Emy Inen
9. Rospina, S.Pd
10. Suati,S.Pd
11. Redemtius Supriyanto, S.Pd (Pengelola Lab. Komputer)
12. Purwantini, S.Pd (Pembina Kesiswaan)
13. Ida Juraida
14. Iriantina, A.Md
15. Suwarti, S.Pd
16. Rustini, S.Th
17. Deni Irawan, S.Pd.I
18. Suriati Romaito, S.Ag
19. Hidayani, SP
20. Yohana Sinur, S.Si
21. Kristinayati, A.Md
22. Selvina, S.Ag
23. Syahberan
24. Aspiandi, A.Md, SE
25. Nasri Kurniawan, S.Pd
26. Hilaria Weni, S.S
27. Irma Herwani, S.Pd
28. Kristina Meni, A.Md
29. Hilaria Novita, S.Pd
30. Rusmini, S.Mg
31. Asyaf Iyus Astuti, S.Pd
32. Taufik Rahman, S.Si
33. Adi, A.Ma.Pd
34. Norma Usman
35. Zubaidah

STAF TATA USAHA

1. Kondore Manalu
2. Nyemas Sumarni
3. Nyemas Aisyah
4. Rostati
5. Fatimah
6. Bujang Fitrani